Aslam Group Bantah Terlibat Penipuan Dana Haji, Klaim Hanya Perantara
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya.
"Aslam tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jamaah haji tersebut. Jamaah mendaftar melalui PT. Annisa Ahmada Travelindo (ITS Travel) yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa," ujar Asmar Lambo.
Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT. Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT. Rehlatuna Handling Internasional.
"Tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut," tegasnya.
Kesepakatan Visa Amil,
Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda. Namun, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT. Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT. Rehlatuna Handling Internasional.
"Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT. Annisa Ahmada," tambah Asmar.
Aslam group juga tidak memberangkatkan haji secara langsung , yang memberangkatkan itu PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO yang di pimpin oleh Erni khairunnisa. namun disini Aslam hanya menjadi perantara untuk pembelian paket haji di PT. REHLATUNA HANDLING INTERNASIONAL.
Aslam Mengaku Jadi Korban,
Asmar menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban yang mengalami kerugian lebih besar.
Seluruh biaya paket haji dan akomodasi sudah kami setorkan ke PT. Rehlatuna Handling Internasional. Namun, Qadarullah, tasreh (izin resmi haji) tidak keluar dari pihak Rehlatuna
Asmar mengaku telah menuntut pengembalian dana dari PT. Rehlatuna, namun hingga kini proses tersebut masih berjalan.
Terkait somasi dari Erni Khairunnisa yang telah dilayangkan dua kali, Asmar menyatakan telah merespons dan meminta pertemuan dilakukan di Jakarta karena kesibukannya, namun tidak ada kesepakatan waktu.
"Belum selesai persoalan ini, saya justru menerima ancaman akan dipublikasikan secara negatif dan dimediasi oleh pihak tertentu. Hal ini jelas merugikan nama baik saya, travel saya, tim, dan jamaah kami yang lain," tegasnya.
Himbauan kepada Masyarakat
Sebagai penutup, Asmar mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan hanya mendengar dari satu pihak.
"Kami berharap masyarakat lebih bijak menyikapi persoalan ini. Bagi kami, ini menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan agar ke depan lebih baik lagi," pungkasnya.
Hak jawab ini disampaikan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai bentuk klarifikasi dari pihak yang diberitakan.(*)