BREAKING NEWS

 


Aset Negara Hilang: TPS 3R Gedubang Jawa Terbengkalai


CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA PROVINSI ACEH - Bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R KSM Karang Taruna Muda Setia di Gampong Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terbengkalai dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keberadaan aset negara. Menurut informasi, mesin pers sampah yang merupakan bagian dari TPS 3R tersebut telah berpindah tangan, diduga tanpa prosedur yang jelas.

Atas fenomena itu, awak media  mencoba melakukan konfirmasi terkait misteri hilangnya mesin pres tersebut kepada mantan Geuchik Gampong Geudubang Jawa berinisial Z, Jum'at(11/07 /2025) pukul 10.23.WIB di sebuah Kafe di- jalan Geudubang Aceh. 

Menurut keterangan mantan Geuchik Gampong Geudubang Jawa (Z) kepada awak media bahwa mesin Pres Sampah tersebut telah dipindah tangankan, arti kata telah dipinjam pakaikan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Langsa dimasa Kepala DLHK   berinisial " U " pada  tahun 2017.

Saat awak media bertanya "Apakah ada surat Berita Acara Serah Terima atau Pinjam Pakai antara DLHK dengan Pemerintah Gampong Geudubang Jawa terkait aset yang bersumber  dari uang negara (APBN) tersebut ?"  

"masih ada dengan kawan, saya lupa karena sudah lama", jawab mantan Geuchik Geudubang Jawa berinisial " Z " itu. 

Hal ini patut diduga ada sesuatu misteri dalam masalah ini, sebab sebagaimana biasanya apabila aset berpindah tangan, rusak, hilang, atau dihibahkan tentunya ada dokumen. Apakah itu berupa surat, ataupun barang buktinya lainnya. 

Untuk memastikan berpindahtangan (pinjam pakai) mesin pres tersebut, pada 3 Juli 2025 awak media mencoba menghubungi Kadis DLH Kota Langsa, H. Ade Putra Wijaya Siregar, melalui WhatsApp dan dianya balik bertanya "Apakah ada surat peminjamannya ?"
"Yang tentunya ini sebelum saya di DLH"
"Tapi saya akan telusuri"
"Kalau ada suratnya lebih enak kita mencarinya", jawab Ade Putra Wijaya Siregar. 


Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberadaan aset negara yang bersumber dari APBN tersebut. Apakah ada permainan politik dan kekuasaan di balik hilangnya aset negara ini? Beberapa peraturan perundang-undangan yang mungkin relevan adalah UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut dan belum ada jawaban resmi dari pihak terkait. Pertanyaan besar masih menghantui tentang keberadaan aset negara yang bersumber dari APBN tersebut. Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya mesin pers sampah tersebut? pertanyaan ini masih menunggu jawaban, sehingga berita ini samapai kemeja Redaksi hingga dilayangkan pada hari Selasa ( 15 Juli 2025) 



Pewarta Hendrik kaperwil Aceh, Cyber kriminal Com.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image