CYBERKRIMINAL.COM, SURABAYA, Sabtu (31/5) – Empat orang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia dan Batam. Para korban, yakni NS (47) perempuan asal Nganjuk, YY (22) perempuan asal Cirebon, S, seorang pria asal Sumenep, dan MF, pria asal Cirebon, diamankan dari sebuah rumah di kawasan Jalan Kedung Anyar II, Surabaya.
Kapolsek Sawahan melalui Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Command Center 112 yang menyebutkan adanya dugaan penyekapan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan menemukan para korban di dalam rumah.
Selain menyelamatkan para korban, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku TPPO. Mereka adalah dua perempuan berinisial I dan L, serta seorang pria berinisial IZ.
Hingga kini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap lebih jauh jaringan dan modus perekrutan yang mereka lakukan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari menjadi korban perdagangan orang.
@sw