CYBERKRIMINAL.COM, LANGKAT - Razia rutin di rumah tahanan (Rutan) sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya. Razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, menjaga kebersihan, dan menciptakan suasana yang kondusif bagi tahanan.
Alasan perlunya razia rutin di Rutan antara lain mencegah masuknya barang terlarang. Razia membantu mencegah masuknya narkoba, senjata, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan Rutan.
Berikutnya bertujuan untuk menjaga kebersihan. Razia juga memastikan Rutan tetap bersih dan higienis, yang penting untuk kesehatan dan kesejahteraan tahanan.
Tidak kalah pentingnya guna mencegah gangguan keamanan. Razia rutin dapat mencegah terjadinya perkelahian atau bentrokan antara tahanan, serta mencegah tindakan kekerasan lainnya.
Pembinaan tahanan cukup penting dalam pelaksanaan razia Rutan menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan tahanan memahami peraturan dan menjaga ketertiban di Rutan.
Selain itu manfaatnya menjaga kepercayaan publik, Razia rutin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Rutan dikelola dengan baik dan aman, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan dapat terjaga.
Kesimpulannya, Implikasi positif dari razia rutin yaitu terciptanya suasana tertib dan aman di Rutan, Meningkatnya disiplin tahanan, Peningkatan keamanan Rutan secara keseluruhan, Peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, Pengurangan potensi gangguan keamanan di Rutan.
Untuk itu untuk mencegah hal-hal tersebut diatas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara gelar razia blok hunian warga binaan. Senin (19/05)
Razia ini digelar bersama pihak Polsek Tanjung Pura dan Koramil II/Tanjung Pura dan dipimpin langsung oleh Ka.KPR, Efriyanto didampingi staf dan juga petugas jaga. Kegiatan ini dimulai pada pukul 18.00 WIB dengan menyasar 3 kamar hunian warga binaan yakni kamar 3D, 4D, dan 2C.
“Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutinitas kita dan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung Pura” ujar Efriyanto
Hingga pukul 20.00 WIB razia gabungan dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam blok hunian berupa handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum, kartu domino serta barang-barang lainnya yang dinilai dapat disalahgunakan. Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, selanjutnya sejumlah barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan barang sitaan bersama pihak Polsek Tanjung Pura dan Koramil II/Tanjung Pura.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Tanjung Pura demj menciptakan suasana yang nyaman. Selain itu kegiatan ini juga dapat dimaknai sebagai momentum dalam mewujudkan Pemasyarakat Semakin Berdampat Untuk Masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan.
Redaksi