Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Sepekan Terakhir




Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Sepekan Terakhir

Redaksi
Mei 05, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang tersangka dalam kurun waktu satu pekan terakhir. 
Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Pangkal Pinang (06/05/2025).

Pengungkapan pertama terjadi pada hari Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jl. Keong RT.005 RW.002 Kelurahan Gabek 2, Kecamatan Gabek. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial T (28) beserta barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,41 gram.

Selanjutnya, pada hari Jum'at (2/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Sat Resnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AP (23) di Jl. Yos Sudarso RT.004 RW.002 Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam. Dari tangan tersangka AP, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar, yakni 75 paket dengan berat bruto 17,34 gram.

Pengungkapan kasus terbaru terjadi pada hari Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jl. Tampuk Pinang Pura RT.009 RW.003 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka sekaligus, yakni AS (33) dan A (28). Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,31 gram.

Kepala Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang melalui keterangan resminya menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pangkalpinang. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

"Mari bersama-sama kita perangi narkoba. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami," ujar Kepala Sat Resnarkoba

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin melibatkan para tersangka.


Nyimas Yeni Lestari