Jurnalis Matanusantara Laporkan Tiga Pria yang Datangi Rumah Tengah Malam, Dugaan Intimidasi Berujung ke Polrestabes Makassar
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR -- Seorang jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan kedatangan tiga pria ke kediamannya pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Laporan itu dibuat setelah ketiga pria tersebut disebut datang sekitar pukul 00.30 Wita dan membuat suasana di sekitar rumah gaduh.
Didampingi penasihat hukumnya, Muh. Syahban Munawir, atau Awhi, dari HSK LAW FIRM Lawyer & Legal Consultants, Ramli mendatangi Satreskrim Polrestabes Makassar untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Ramli mengatakan langkah hukum itu diambil karena dirinya mengkhawatirkan keselamatan keluarga setelah tiga pria yang disebut berinisial DS, AD, dan NT datang ke rumah dalam kondisi yang menurutnya diduga dipengaruhi minuman keras, berteriak, dan menimbulkan kegaduhan.
“Langkah ini saya putuskan karena sangat disayangkan atas tindakan mereka mendatangi rumah saya dalam keadaan mabuk dan berteriak. Padahal sudah diingatkan ibu saya kondisinya kurang sehat,” ujar Ramli setelah membuat laporan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Ramli, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Nomor STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, Ramli tercatat sebagai pelapor terkait dugaan pengancaman.
Ramli mengatakan laporan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Saya serahkan kepada polisi untuk memeriksa siapa yang datang, apa tujuannya, dan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Diduga Berkaitan dengan Pemberitaan
Kedatangan ketiga pria tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah Matanusantara.co.id menerbitkan berita mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.
Ramli merupakan salah satu jurnalis yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. Menurut dia, keberatan terhadap sebuah berita semestinya disampaikan melalui mekanisme jurnalistik yang tersedia, bukan dengan mendatangi rumah wartawan pada tengah malam.
“Kalau ada yang keberatan dengan berita, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum. Jangan sampai datang ke rumah tengah malam dan membuat keluarga takut,” ujarnya.
Sementara Penasihat hukum Ramli, Awhi, meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Menurut dia, penyidik perlu memeriksa saksi dan pihak-pihak yang disebut serta menelusuri bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta. Periksa saksi, periksa pihak-pihak yang disebut, telusuri bukti yang ada, dan kemudian tentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,” kata Awhi.
Ia mengatakan proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami tidak meminta polisi bekerja berdasarkan asumsi. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Yang paling penting, keamanan klien dan keluarganya juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Keluarga Sempat Tak Berani Keluar Rumah
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan keluarga Ramli sempat merasa khawatir setelah kedatangan sejumlah orang tersebut. Mereka memilih tetap berada di dalam rumah.
Sekitar pukul 00.47 Wita, komunikasi keluarga menyebut masih terdapat sejumlah orang di sekitar masjid yang tidak jauh dari kediaman Ramli. Pesan berikutnya meminta anggota keluarga tidak keluar rumah karena disebut masih ada sejumlah orang di ujung lorong.
Situasi kemudian disebut kembali gaduh setelah terdengar suara teriakan dari luar rumah.
Hingga sekitar pukul 01.02 Wita, komunikasi keluarga masih berlangsung. Anggota keluarga disebut belum berani keluar untuk memastikan kondisi di sekitar rumah.
Namun, redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh isi komunikasi tersebut. Identitas orang-orang yang disebut berada di sekitar lokasi juga belum dapat dipastikan.
Karena itu, dugaan ucapan bernada ancaman ataupun tindakan yang dianggap mengintimidasi masih merupakan keterangan pelapor dan keluarganya. Keterangan tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan kepolisian.
Polisi Diminta Mengungkap Rangkaian Peristiwa
Awhi berharap polisi segera mengurai rangkaian kejadian tersebut secara terang. “Kami berharap polisi segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Siapa yang datang, apa maksud kedatangannya, apa yang terjadi di lokasi, semuanya harus dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan,” katanya.
Menurut dia, Ramli memilih jalur hukum dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan. “Klien kami memilih jalur hukum. Kami juga meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Awhi.
Matanusantara.co.id tidak menyimpulkan DS, AD, maupun NT telah melakukan tindak pidana. Status dan dugaan terhadap ketiganya masih harus dibuktikan melalui proses hukum serta alat bukti yang sah.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada DS, AD, NT, dan pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut.
Jika terdapat pihak yang keberatan terhadap pemberitaan Matanusantara.co.id, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan tersebut kini berada dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Makassar. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa di kediaman Ramli serta memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.
