Polsek Mamajang Bergerak Sigap Amankan TKP Kebakaran Tanjung Alang dan Lakukan Penyelidikan
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR – Kesigapan personel Polsek Mamajang Polrestabes Makassar kembali terlihat saat merespons kebakaran yang melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai indekos dan salon di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026). Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi korban bersama petugas pemadam kebakaran, serta memastikan situasi tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung.
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., mengatakan jajaran Polsek Mamajang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengamankan area kebakaran, mendata korban dan warga terdampak, serta menghimpun keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari lilin yang digunakan sebagai penerangan saat terjadi pemadaman listrik. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami melalui penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan bersama unit terkait.
Dalam peristiwa itu, dua perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi saat petugas melakukan proses penyisiran dan pendinginan. Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga berdampak terhadap sedikitnya empat kepala keluarga dan satu unit usaha salon. Polsek Mamajang menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan transparan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para korban dan masyarakat. Di saat yang sama, kepolisian terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta instansi terkait guna mendukung penanganan pascakebakaran dan pendataan terhadap warga yang terdampak. (*Rz)
