Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, Pekerjaan Pelebaran Jalan Persimpangan di Langsa Disorot
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH - Tim media Cyberkriminal.com menemukan dugaan adanya ketidaksesuaian teknis pada proyek pelebaran jalan persimpangan di Jalan Nuruddin Arraniri, Dusun Damai, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerjaan yang baru saja rampung itu diduga tidak memenuhi standar mutu yang semestinya. Sejumlah temuan fisik di lokasi menunjukkan indikasi pengerjaan asal jadi — mulai dari permukaan jalan yang tidak siku dan tidak rata, hingga bibir jalan yang sompel di beberapa titik.
Lebih ironis lagi, papan informasi proyek di lokasi tidak mencantumkan detail ukuran panjang dan lebar pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi kegiatan. Dugaan kuat, rendahnya kualitas pekerjaan disebabkan oleh penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama pada campuran semen yang tampak mudah retak.
Proyek pelebaran jalan tersebut diketahui memiliki satu volume kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp32.000.200, bersumber dari APBG Tahun 2025, dan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setempat.
Saat tim media mencoba menelusuri lebih lanjut dengan mendatangi kantor desa Paya Bujok Tunong pada pukul 12.30 WIB, kantor dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi. Upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui telepon dan pesan singkat kepada oknum Geuchik Paya Bujok Tunong, disertai foto-foto hasil temuan di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa.
Media Cyberkriminal.com akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dugaan ini dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan teknis pembangunan.
Pewarta: Hendrik
Editor: Redaksi Cyberkriminal.com




