BREAKING NEWS

 


Bagaikan Proyek Siluman,Rehabilitas SDN Karangsong 3,Tak ada Papan Informasi Sampai Pekerja Abaikan APD.

CYBERKRIMINAL.COM, INDRAMAYU —Bimbang,mengapa demikian,publik dibuat bimbang dengan adanya proyek rehabilitas Sekolah Dasar Negri(SDN) Karangsong 3,yang membuat publik menjadi bimbang hingga bertanya-tanya,yakni tidak adanya papan R.A.B Atau Informasi Pelaksanaan proyek dilokasi tersebut.

Ketika awak media meninjau proyek rehabilitas tersebut pada Rabu,5/11/2025.Bahwa benar fakta dilapangan tidak terpapar adanya papan informasi,dan bahkan bukan hanya itu,yang lebih miris lagi para pekerja tak memakai Alat Pelindung Diri(APD),tentunya proyek ini mengabaikan,Keselamat dan Kesehatan Kerja singkatnya K3 safety.

Pantas saja hal demikian bisa terjadi,pasal tidak ada pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait,terhadap pekerjaan tersebut,ketika kami mewawancarai pekerja yang nggan disebut namanya,ia mengatakan benar tidak adanya papan R.A.B dan APD.
"Dari awal saya bekerja disini,tidak ada papan informasi proyek,dan kami punya tidak disuruh untuk masang papan tersebut,kami hanya disuruh bekerja saja pak"tuturnya pekerja proyek siluman.

Disini sudah semakin terlihat jelas,bahwa pekerjaan rehabilitas tersebut,benar proyek siluman,yang tak jelas bersumber dari mana dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,tentu saja hal ini punya menjadi sorotan publik,sebagaimana yang tertera pada UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.yang artinya publik berhak tahu asal usul pekerjaan tersebut,dan wajib papan informasi terpapar diarea proyek guna dilihat publik.

Ditempat yang sama namun berbeda ruangan,awak media punya,mewanwancarai beberapa pekerja yang sama nggan disebut namanya,prihal bekerja tidak sesuai standarisasi atau SOP,dengan tidak memakainya APD.

"Iya mas kami tidak mamakai APD memang nyatanya tidak ada mas dilokasi kerja,dan mandor kami pun jarang kesini(lokasi kerja),pengawas pun tak ada mas,kami pun disini bekerja ada yang harian dan ada juga yang borongan"ungkapnya pekerja

Bukan suatu hal yang sepele,karna mengingat nyawa,keselamatan dan kesehatan seseorang itu sangatlah penting sebagaimna UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

M.MAULANA.M
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image