CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON, ACEH TENGAH — Tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Aceh Tengah memicu kecaman dari warga. Oknum tersebut kedapatan menggunakan sepatu dan merokok di teras Masjid Rumah, salah satu masjid yang berada di kawasan pusat kota Takengon, yang selama ini dijaga kesuciannya oleh masyarakat sekitar.
Padahal, berdasarkan aturan tidak tertulis namun telah menjadi kesepakatan dan norma sosial di lingkungan masjid tersebut, setiap pengunjung dilarang menggunakan alas kaki dan merokok di area sekitar masjid, termasuk teras. Larangan ini berlaku umum demi menjaga kesucian, kenyamanan, serta kekhusyukan ibadah di rumah Allah.
Perilaku oknum aparat itu lantas menuai sorotan dan rasa kecewa dari warga. “Kami masyarakat biasa saja bisa langsung ditegur atau dimarahi jika melanggar aturan, apalagi merokok di sekitar masjid. Tapi ini malah mereka yang melanggar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Warga menduga sikap arogan dan sewenang-wenang oknum tersebut muncul karena merasa memiliki kekuasaan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Ironisnya, justru mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan, malah menunjukkan sikap yang bertolak belakang.
“Kami meminta pimpinan Satpol PP Aceh Tengah untuk mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ulah satu atau dua oknum yang mencoreng nama institusi,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Aceh Tengah terkait insiden tersebut. Masyarakat berharap agar ada klarifikasi sekaligus evaluasi internal agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Al Abrar