Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan iuran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, dinas tersebut segera mengambil langkah cepat dengan memanggil dan mengumpulkan para koordinator bidang (korbid) dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang secara sigap melakukan koordinasi untuk mengklarifikasi secara menyeluruh informasi tersebut. Setelah ditelusuri, permasalahan tersebut ternyata terjadi pada tahun 2023 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli, S.Pd., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinannya. Namun demikian, ia tetap merasa bertanggung jawab untuk membuka dan menjelaskan permasalahan ini secara transparan, terlebih jika hal tersebut menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Saya tegaskan, siapapun yang terbukti melanggar aturan, tentu akan kami lakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” tegas Fadeli.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang telah diamanahkan. Fadeli membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja jajaran Dinas Pendidikan, serta mendorong masyarakat agar menyampaikan kritik, masukan, maupun informasi penting lainnya.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan, demi bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sampang ke depannya,” tutupnya.
: Hoiri