CYBERKRIMINAL.COM, TANGERANG – Masyarakat Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten, menggelar konferensi pers sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik perampasan tanah dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek PIK 2. Sabtu, 7 Juni 2025
Rizki, perwakilan masyarakat dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan pernyataan yang mengguncang nurani. Dengan suara lantang ia menyatakan:
"Telah terjadi praktik sistematis perampasan tanah oleh pengembang PIK 2 beserta antek-anteknya. Kami, Masyarakat Muncung, dengan ini menyatakan sikap tegas sebagai berikut:"
Tujuh Pernyataan Sikap Masyarakat Muncung & Koalisi Rakyat Banten:
Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga yang menolak menjual tanahnya.
Menolak proyek PIK 2 karena telah mengancam eksistensi masyarakat Banten dari aspek sosial, agama, budaya, demografi, hingga ekonomi.
Meminta Pemerintah Pusat RI menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pembiaran terhadap aparat, pejabat desa, serta pihak-pihak yang berafiliasi dengan pengembang.
Hentikan perampasan dan pengurugan tanah ilegal oleh PT Kukuh Mandiri Lestari, yang notabene mendapat dukungan dari APDESI Kabupaten Tangerang.
Kembalikan tanah dan kedaulatan masyarakat, termasuk mengembalikan fungsi Kali Malang-Muara Selasih yang telah diurug secara sepihak.
Mengecam perusakan lingkungan seperti penghancuran hutan lindung, pemagaran laut, dan galian ilegal yang merusak ekosistem—dan mendesak penegakan hukum atas semua pelakunya.
Menolak segala bentuk kebijakan yang mengancam kedaulatan negara, termasuk aktivitas PIK 2 yang merampas hak rakyat atas ruang hidupnya.
“Jika negara abai terhadap jeritan rakyat, maka jangan salahkan rakyat yang akan terus melakukan perlawanan dengan caranya sendiri. Kami tidak akan diam. Kami akan melawan,” tegas Rizki.
Konferensi ini turut dihadiri tokoh-tokoh perlawanan seperti H. Heru, Heri (aktivis muda dari Pontang), dan Kang Kholid, tokoh masyarakat yang dikenal vokal melawan kekuasaan oligarki di Banten.
Dalam orasinya, Kang Kholid menambahkan:
“Hari ini kita menghadapi penjajahan gaya baru: oligarki tanah dan kekuasaan. PIK 2 bukan hanya merusak ruang hidup, tapi juga menghancurkan akar budaya dan ekonomi masyarakat Banten. Ini bukan pembangunan, ini penggusuran berbalut kekuasaan. Jika kita diam, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang membiarkan tanahnya dijarah."
Catatan untuk Media: Press release ini ditujukan sebagai pernyataan terbuka kepada pemerintah, media nasional, dan seluruh elemen masyarakat sipil yang masih peduli terhadap keadilan agraria, hak masyarakat adat, serta kedaulatan ruang hidup rakyat.
#TolakOligarkiPIK2 #SelamatkanPanturaBanten #KoalisiRakyatBanten
(Red/Tim)