Hidup Sudah Sulit Semakin Terjepit Dengan Penertipan Satpol PP.





Hidup Sudah Sulit Semakin Terjepit Dengan Penertipan Satpol PP.

Harman
Juni 25, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, PROVINSI ACEH - Disinyalir pedagang kaki lima di sekitar Pajak Latos, Kota Langsa kecamatan Langsa kota mengeluh tentang peraturan baru ( penertipan )  Satpol PP Peraturan ini melarang pedagang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar sehingga membuat mereka kesulitan untuk mencari nafkah dari sejumlah para pedagang tidak dbolehkan berjualan lagi dibahu jalan dan di atas trotoar . 



Hasil investigasi liputan media Cyberkriminal  menemukan beberapa pedagang mengalami kesulitan hidup setelah adanya penertipan  oleh Satpol PP yang melarang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Mereka merasa terjepit karena tidak bisa lagi mencari nafkah dengan cara berjualan di tempat tersebut. Rabu 25/6/2025) 



Situasi yang Dialami Pedagang Kaki Lima Kota Langsa Semakin Ironis, 
Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa mereka sering membayar distribusi sebesar Rp 2.000 per orang dan uang untuk keberhasilan sebesar Rp 1.000 per harinya, Hamdani menimpalkan ucapanya kepada awak media. 


Hamdani menyatakan bahwa barang dagangan mereka juga diambil oleh Satpol PP dan bawak kekantor Satpol PP, dan mereka diminta untuk mengambil barang tersebut di kantor. Namun, hal ini sulit dilakukan karena barang dagangan yang diambil sudah bercampur dan tidak dapat dikenali lagi dan sehingga kami terus dirugikan oleh pihak Satpol PP dari barang barang kami yang sudah rusak tidak dapat lagi berjualan. Ucapan Hamdani yang juga seorang pedagang. 



Menimpalkan kembali terpantau oleh awak media terlihat kondisi Hamdani  tak kuasa ditahan, saat kami harus meninggalkan tempat berjualan yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami," kata Hamdani dengan suara yang bergetar. "Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga dan anak-anak kami yang masih sekolah dan juga menuntut Ilmu Agama di Daya tapi kebijakan ini membuat kami terjepit."



Suara-suara Pedagang Lain yang menimpalkan keluhan pedagang kaki lima terdapat penertipan dari Satpol PP. 
Kami tidak tahu apa yang akan terjadi pada anak-anak kami jika kami tidak bisa berjualan lagi.
Kami sudah berjualan di sini selama bertahun-tahun, tapi sekarang kami diusir tanpa solusi yang jelas."
Kami hanya ingin diperlakukan dengan adil dan diberi kesempatan untuk mencari nafkah dengan cara yang terhormat."


Hamdani berharap kepada Walikota Langsa, Jefri Sentana S Putra SE untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penertipan yang membuat pedagang kaki lima kesulitan mencari nafkah. Ia berharap dapat berjualan kembali untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan anak-anaknya yang masih sekolah dan menuntut ilmu agama, tutupnya kepada awak media. 




Hendrik Kaperwil Aceh.