CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat sipil.
Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), melalui pernyataan resmi, memberikan apresiasi atas tindakan tegas lembaga antirasuah tersebut.
Aktivis KPKB, Zefferi, menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelaku korupsi harus mendapatkan hukuman maksimal.
“Kami dari KPKB menyambut baik dan mengapresiasi langkah KPK RI yang telah menangkap Kadis PUPR Sumut. Korupsi di sektor ini sangat merusak dan menyengsarakan rakyat. Kami mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan bila perlu dijatuhi hukuman mati dan dimiskinkan total agar menimbulkan efek jera,” ujar Zefferi.
Ia juga menekankan perlunya penindakan hukum yang menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak swasta, perantara proyek, maupun oknum di legislatif jika terbukti berperan dalam praktik korupsi tersebut.
Selain proses hukum yang tegas, KPKB turut mendorong agar KPK mengutamakan pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi. Jaringan mafia anggaran di daerah pun perlu dibongkar agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap KPK tidak berhenti pada Kadis-nya saja. Bongkar tuntas siapa saja yang terlibat,” tambah Zefferi.
Penangkapan pejabat daerah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri. KPKB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi secara adil, transparan, dan berkelanjutan.