CYBERKRIMINAL.COM, BATAM, 11 Juni 2025 – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mencatat rata-rata 430 penerbitan paspor per hari. Angka ini mencakup seluruh layanan paspor di Batam, termasuk yang berada di ULP Harbour Bay, baik melalui online, prioritas, maupun percepatan.
Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Kharisma Rukmana A.M.d.Im., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi kelompok prioritas seperti ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas untuk mengurus paspor secara langsung di Kantor Imigrasi Batam tanpa harus melalui antrean panjang.
"Masyarakat Batam dan sekitarnya kini semakin dimudahkan dengan layanan online melalui aplikasi M-Paspor. Bagi yang ingin mengurus paspor, bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam," jelas Kharisma Rukmana.
Dia menambahkan bahwa proses pembuatan paspor kini lebih efisien berkat digitalisasi layanan, sehingga warga tidak perlu lagi khawatir dengan prosedur yang berbelit-belit. Dengan adanya aplikasi M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara mandiri sebelum datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi.
Antusiasme Masyarakat Tinggi:
Tingginya angka penerbitan paspor menunjukkan semakin banyak warga Batam yang membutuhkan dokumen perjalanan ini, baik untuk keperluan bisnis, pekerjaan, maupun wisata. Pihak Imigrasi pun terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat proses tanpa mengabaikan keamanan dan validitas data.
Bagi yang ingin mengurus paspor, disarankan untuk memanfaatkan layanan online terlebih dahulu guna menghemat waktu. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Imigrasi Batam atau aplikasi M-Paspor.
Juliansyah