Kurang dari 24 Jam, Pembacok Jaksa di Medan Dibekuk: Pangdam I/BB Tegaskan Tindakan Proporsional




Kurang dari 24 Jam, Pembacok Jaksa di Medan Dibekuk: Pangdam I/BB Tegaskan Tindakan Proporsional

Harman
Mei 27, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, MEDAN, Senin (26/05/2025) – Gerak cepat aparat keamanan berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa di Medan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Kecepatan penangkapan ini menuai apresiasi luas dan menegaskan komitmen serius pihak berwenang dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya.

Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, menyatakan bahwa penindakan terhadap pelaku dilakukan dengan prinsip tegas dan proporsional. "Kami bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Mayjen TNI Daniel Chardin di Medan, hari ini. Beliau menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi setiap tindakan kriminalitas, terutama yang berani mengancam keselamatan aparat penegak hukum maupun masyarakat umum.

Keberhasilan penangkapan dalam waktu singkat ini merupakan cerminan nyata dari koordinasi yang efektif dan solid antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi ini dinilai krusial dalam menciptakan dan memelihara rasa aman di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kecepatan penanganan kasus ini juga mengirimkan pesan yang kuat dan jelas: setiap tindak kejahatan akan ditindaklanjuti dengan serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.