CYBERKRIMINAL.COM, PANGKALPINANG, 27 April 2025 — Aktivitas tambang ilegal (panel) di kawasan Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang, kian menggila tanpa ada tanda-tanda penertiban. Ironisnya, aparat penegak Perda, khususnya Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran, justru terkesan membiarkan dan memilih bungkam.
Padahal, keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. kebisingan, dan kerusakan lahan aset pemda menjadi pemandangan sehari-hari di Teluk Bayur.
Hingga kini, Satpol PP Pangkalpinang belum melakukan upaya nyata untuk menghentikan aktivitas haram tersebut. Ketiadaan tindakan tegas membuat publik menduga adanya "pembiaran sistematis" atau bahkan "main mata" antara oknum tertentu dengan pelaku tambang ilegal.
Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dan aksi nyata dari Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah keterlaluan ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat akan semakin tergerus.