Akses Dibatasi, Ada Apa dengan Pemerintahan Desa Sidodadi?




Akses Dibatasi, Ada Apa dengan Pemerintahan Desa Sidodadi?

Redaksi
Mei 13, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH – Dugaan Sikap Anti-Kritik, Geuchik Sidodadi Diduga Blokir Akses Awak Media Tim investigasi gabungan awak media dan liputan khusus wilayah Kota Langsa tengah membidik sorotan tajam terhadap dugaan tindakan tidak kooperatif yang dilakukan oleh oknum Geuchik Sidodadi. Selasa, (13/05/2025).

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap indikasi kuat bahwa kepala desa tersebut diduga sengaja melakukan pemblokiran nomor kontak sejumlah jurnalis.

Langkah obstruksi ini disinyalir kuat sebagai upaya untuk menghindari serangkaian pertanyaan krusial dan permintaan klarifikasi dari awak media terkait potensi praktik janggal di tingkat pemerintahan desa. 

Sebelumnya, upaya konfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang dilayangkan oleh jurnalis menemui tembok tebal. Nomor kontak Geuchik yang bersangkutan diduga kuat telah diblokir atau tidak aktif, menutup rapat akses informasi.

Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh pucuk pimpinan Desa Sidodadi ini memicu pertanyaan mendasar terkait komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik di level akar rumput. 

Kalangan awak media menilai keras bahwa seorang pejabat publik, yang notabene adalah pelayan masyarakat, semestinya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kesediaan untuk memberikan penjelasan yang akuntabel kepada media, yang dalam konteks ini bertindak sebagai representasi suara masyarakat. 

Kewajiban ini bahkan telah diamanatkan secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Reaksi keras juga datang dari tokoh pemerhati sosial publik. Dengan nada tegas, beliau mendesak pihak kecamatan untuk segera melayangkan teguran keras kepada oknum Geuchik Sidodadi atas tindakan pemblokiran akses komunikasi dengan awak media. 

Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (13/5/2025), belum ada respons resmi maupun klarifikasi dari pihak oknum Geuchik Sidodadi terkait tudingan pemblokiran nomor dan substansi potensi kejanggalan yang hendak dikonfirmasi oleh awak media.

Kendati demikian, tim investigasi gabungan media Langsa menyatakan komitmen kuat untuk terus mengusut tuntas dugaan praktik tidak transparan ini. 

Mereka berjanji akan menindaklanjuti setiap perkembangan informasi dari berbagai pihak terkait demi mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.


Hendrik (Kepala Perwakilan Aceh)