Adu Ayam Ilegal di Langsa Masih Marak, Diduga Ada Kongkalikong dengan Aparat?




Adu Ayam Ilegal di Langsa Masih Marak, Diduga Ada Kongkalikong dengan Aparat?

Redaksi
Mei 11, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Aktivitas permainan sambung ayam (adu ayam) ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kota Langsa. Meski sebelumnya sempat digerebek, adu ayam ini diduga tetap beroperasi dengan berpindah lokasi ke tempat yang lebih tersembunyi.  

Menurut informasi yang beredar di media cyber, permainan tersebut sebelumnya marak di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro. Kini, lokasinya diduga berpindah ke lahan persawitan milik PTPN 4 Regional 6 Kota Langsa, tepatnya di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.  

Tokoh pemerhati sosial publik Aceh, Naba, menyatakan kekesalannya atas kelambanan penegakan hukum. "Permainan sambung ayam ilegal ini sudah lama berjalan tanpa tersentuh hukum. Ada apa dengan pihak berwajib? Ini meresahkan dan mencoreng citra Aceh sebagai Serambi Mekah," tegasnya geram.  

Naba mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Langsa, untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku. "Masyarakat sudah resah. Kami menduga ada permainan antara oknum terkait yang membuat aktivitas ini tetap berjalan," tambahnya.  

Hingga berita ini turun ke meja redaksi, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Masyarakat pun menunggu tindakan tegas agar praktik ilegal ini segera dihentikan.(  Sabtu 10/5/2025) 




( Tim)