Pemerhati Lingkungan Desak Tindakan Tegas Terkait Dugaan Pencemaran Asap Hitam dari PKS Tanjung Seumentok




Pemerhati Lingkungan Desak Tindakan Tegas Terkait Dugaan Pencemaran Asap Hitam dari PKS Tanjung Seumentok

Redaksi
April 27, 2025

CYBERLRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG - Gelombang keprihatinan dan tuntutan tindakan tegas dari pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil di Aceh Tamiang semakin menguat menyusul dugaan pencemaran udara berupa gumpalan asap hitam yang diduga berasal dari cerobong pabrik kelapa sawit (PKS) Tanjung Seumentok, yang merupakan bagian dari PTPN 1 Regional 6.

Pantauan awak media pada tanggal 14 April 2025 lalu merekam visualisasi asap pekat berwarna hitam yang diduga kuat berasal dari fasilitas produksi PKS Tanjung Seumentok, yang berlokasi di Kecamatan Karang Baru. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilaporkan. 

Sebelumnya, berbagai media daring juga telah menyoroti isu serupa,diduga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait potensi dampak negatif terhadap kualitas udara dan kesehatan.
Pemerhati Lingkungan Sosial Publik Aceh secara terbuka mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PKS Tanjung Seumentok. 

Mereka menduga kuat bahwa kurangnya perawatan pada boiler pabrik menjadi penyebab utama terjadinya pembakaran yang tidak sempurna, yang pada akhirnya menghasilkan emisi asap hitam yang mencemari lingkungan sekitar.

"Kami menduga kuat bahwa sistem pembakaran pada boiler tidak berfungsi optimal akibat kurangnya pemeliharaan. Ini jelas berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri LHK Nomor 11 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi," tegas salah seorang perwakilan pemerhati lingkungan. 

"Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem dan ancaman kesehatan masyarakat tidak dapat dihindari."Kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan menjadi fokus utama. 

Asap hitam yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna diketahui mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, serta masalah kesehatan lainnya bagi penduduk di sekitar area pabrik. Selain itu, polusi udara ini juga berpotensi merusak keanekaragaman hayati dan ekosistem setempat.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak PTPN 1 Regional 6 PKS Tanjung Seumentok untuk segera mengambil tanggung jawab dan melakukan serangkaian tindakan korektif, termasuk:

1. Memastikan kualitas bahan bakar yang digunakan sesuai standar untuk meminimalkan emisi berbahaya.
 2. Melakukan pemeliharaan rutin dan menyeluruh pada seluruh sistem boiler guna memastikan pembakaran yang efisien dan mengurangi produksi asap hitam.
3. Berkoordinasi secara aktif dengan dinas lingkungan hidup setempat untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan standar lingkungan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan pada Minggu, 27 April 2025, pihak manajemen PKS Tanjung Seumentok belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran ini. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Asisten Tenaga Usaha (ATU) PKS Tanjung Seumentok juga tidak mendapatkan respons yang diharapkan, menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam operasional perusahaan.

Ketidakjelasan dan respons yang tertutup dari pihak PKS Tanjung Seumentok semakin memicu desakan dari berbagai pihak agar tindakan tegas segera diambil untuk mengatasi dugaan pencemaran lingkungan ini. Langkah konkret dan transparan dari perusahaan sangat dinantikan demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Aceh Tamiang.



Hendrik ( Keperwil Aceh)