Gumpalan Asap Hitam PTPN 1 PKS Tanjung Seumentok Diduga Langgar UU Lingkungan, Kesehatan Warga Terancam




Gumpalan Asap Hitam PTPN 1 PKS Tanjung Seumentok Diduga Langgar UU Lingkungan, Kesehatan Warga Terancam

Redaksi
April 26, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG, PROVINSI ACEH - Media Cyber melakukan konfirmasi terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai gumpalan asap hitam yang keluar dari cerobong PTPN 1 Regional 6 PKS Tanjung Seumentok. Namun, saat dikonfirmasi, diduga ATU PKS terkesan bungkam dan enggan memberikan tanggapan jelas.  

Lokasi pabrik yang berada di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi sorotan setelah munculnya asap hitam pekat dari cerobong pembuangan. Diduga, asap tersebut berasal dari pembakaran tidak sempurna saat menghidupkan boiler, yang dapat mengganggu kesehatan warga sekitar dan mencemari lingkungan.  

Dugaan Pelanggaran UU Lingkungan Hidup:  
Pemerhati lingkungan setempat menyatakan bahwa asap hitam yang keluar dari cerobong PKS Tanjung Seumentok mengindikasikan pembakaran tidak sempurna, yang bisa disebabkan oleh kualitas bahan bakar buruk atau ketidaksesuaian operasional.  

"Gumpalan asap hitam menunjukkan potensi pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permen LHK No. 11 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi. Jika terus dibiarkan, ini dapat merusak ekosistem, Diduga " dan mengancam kesehatan masyarakat," tegas salah seorang pemerhati lingkungan.  

Dampak Kesehatan dan Lingkungan: 
Asap hitam dari pembakaran tidak sempurna mengandung partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, dan masalah kesehatan lainnya bagi warga sekitar. Selain itu, polusi udara ini berpotensi merusak tanaman dan ekosistem di sekitarnya.  

Tuntutan agar PTPN 1 Segera Bertindak:  
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak PTPN 1 Regional 6 PKS Tanjung Seumentok untuk segera mengambil langkah perbaikan, seperti:  
1. Memastikan kualitas bahan bakar yang baik untuk mengurangi emisi asap hitam.  
2. Melakukan pemeliharaan rutin pada boiler agar pembakaran lebih efisien.  
3. Berkolaborasi dengan dinas lingkungan setempat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.  

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PKS Tanjung Seumentok belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Namun, tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kesehatan semakin menguat dari berbagai pihak.( Sabtu 26 April 2025) 



Hendrik ( kaperwil Aceh)