Dugaan Kongkalikong Proyek Irigasi, Pekerjaan Asal-Asalan Diduga Rugikan Negara, Rekanan Diminta Bertanggung Jawab
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, LANGSA, 2 Nobember 2025 - Aroma dugaan permainan dalam proyek irigasi di Aceh Timur kian menyengat. Publik menyoroti pelaksanaan pekerjaan irigasi milik P3A Karya Sejahtera, yang disebut-sebut dikerjakan secara asal-asalan dengan indikasi pelanggaran teknis. Proyek bernilai Rp195 juta bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut kini menuai kecurigaan kuat adanya kongkalikong dan kelalaian dalam pengawasan.
Media Cyberkriminal bersama masyarakat melakukan penelusuran langsung di Gampong Bukit Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Temuan lapangan menunjukkan sejumlah kerusakan pada struktur irigasi yang belum lama dikerjakan. Sejumlah bagian tampak retak, tidak bersiku, dan pengerjaannya diduga dilakukan tanpa standar konstruksi yang memadai — memantik dugaan bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Kecurigaan semakin menguat setelah papan proyek di lokasi tidak mencantumkan informasi teknis lengkap, seperti panjang, volume, hingga kedalaman saluran. Minimnya transparansi ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan pengadaan, sekaligus memunculkan dugaan adanya sistem pengawasan yang longgar.
lSaat dikonfirmasi, pihak rekanan berinisial BC memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspons, mempertegas kecurigaan publik bahwa pihak pelaksana proyek enggan memberikan penjelasan terbuka atas temuan tersebut.
Masyarakat mendesak BPK Aceh untuk turun tangan melakukan audit investigatif serta memastikan tidak ada kebocoran anggaran dalam proyek yang semestinya menjadi penopang sistem pertanian warga. Transparansi penggunaan dana publik wajib ditegakkan, dan pihak kontraktor diharapkan tidak lari dari tanggung jawab.
Tim Media Cyberkriminal akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada klarifikasi resmi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Pewarta: Hendrik
Editor: Tim Media Cyberkriminal.com





