BREAKING NEWS

Persatuan Wartawan Online DPD Kota Langsa Mengecam Larangan Peliputan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, LANGSA - Hubungan Masyarakat Persatuan Wartawan Online (PWO) DPD Kota Langsa, Hendrik, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terkait larangan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Ke V IBI di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Tindakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan dugaan mengenai alasan di balik pelarangan tersebut, serta dampaknya terhadap profesi wartawan di kota Langsa. Jumat, 22 Februari 2025.

Hendrik menegaskan bahwa insiden ini seharusnya tidak terjadi di negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers. "Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menanggapi permasalahan ini agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang," ujarnya. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap sikap oknum panitia yang mengekang kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Di dalam undang-undang, kebebasan pers adalah hak asasi yang dijamin bagi setiap warga negara. Namun, kenyataannya, dua wartawan yang berniat meliput acara tersebut diusir secara kasar oleh salah seorang wanita yang mengaku sebagai panitia. "Maaf ya... pak, wartawan tidak boleh masuk dan meliput, silahkan keluar dan meninggalkan tempat," kata oknum tersebut dengan nada yang tidak beretika, sekaligus menutup pintu acara.

Hal ini menciptakan goresan mendalam di kalangan insan pers, terutama mengingat bahwa profesi wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa kemerdekaan pers tidak dapat dikenakan penyensoran atau pelarangan, sehingga tindakan melarang wartawan untuk meliput adalah sebuah pelanggaran yang serius.

Lebih lanjut, Hendrik menekankan pentingnya menghargai UU Pers sebagai bagian dari prinsip demokrasi dan supremasi hukum. "Organisasi yang beroperasi di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia seharusnya patuh dan menghargai aturan yang ada, termasuk UU Pers," tegasnya. Dia juga mengingatkan bahwa media merupakan salah satu pilar dalam sistem kenegaraan yang berperan penting dalam menjaga kemerdekaan bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa media memiliki peran vital dalam memperjuangkan kemerdekaan dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Selain itu, tindakan yang mengekang kebebasan pers akan berdampak negatif pada perkembangan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Hendrik menyerukan kepada semua pihak agar memahami pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat dengan insan pers untuk menciptakan informasi yang akurat dan kredibel.

Kasus ini menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut tentang hak dan kewajiban semua stakeholder di bidang media dan organisasi masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip kebebasan pers, diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang, demi terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan demokratis.


Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image